ESAKIP

Index Persepsi Pencari Keadilan Yang Puas Terhadap Layanan Peradilan

Index persepsi Kepuasan Pencari Keadilan.
KETERANGAN :
  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelengara Pelayanan Publik.
  • Nilai Persepsi minimal 3,6 dengan nilai konversi interval IKM Index harus >= 80.
  • Stakeholder adalah semua pemangku kepentingan yang menerima layanan.
  • Jumlah Data

    Nilai Persepsi IKM

    Nilai Konversi Hasil Survei

    Catatan :
    Nilai Indeks Merupakan Akumulasi Pertahun.

    Indeks Kepuasan Masyarakat

    No Survei Pertanggal Indeks Survei Konversi Nilai Link Laporan Keterangan