ESAKIP

Persentase Tenaga Teknis Yustisial Dan/Atau Non Yustisial Yang Mengikuti Bimbingan Teknis

Rasio = (Jumlah Pegawai Yang Mengikuti Bimbingan Teknis / Jumlah Pegawai) x 100%
KETERANGAN :
  • Input : Jumlah Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Mataram.
  • Output : Jumlah pegawai Pengadilan Tinggi Agama Mataram yang mengikuti bimbingan teknis Yustisial dan/atau Non-Yustisial.
  • Target

    Jumlah Pegawai

    Jumlah Mengikuti Bimtek

    Persentase Mengikuti Bimtek

    No Tahun Jml Pegawai Jml Bimtek Keterangan