ESAKIP

Persentase Salinan Putusan Yang Dikirim ke Pengadilan Pengaju Tepat Waktu.

Rasio = (Jumlah Salinan Putusan yang dikirim tepat waktu / Jumlah Putusan yang dikirim) x 100%
KETERANGAN :
  • Jumlah Salinan putusan yang dikirim tepat waktu adalah jumlah salinan putusan/penetapan yang dikirim ke pengadilan pengaju sesuai dengan ketentuan.
  • Jumlah putusan yang dikirim adalah jumlah putusan/penetapan banding yang sudah diputus dan diminutasi pada tahun berjalan.
  • Perkara Putus

    Kirim Tepat Waktu

    Kirim Tidak Tepat Waktu

    Persentase Kirim Pemberitahuan Tepat Waktu

    No Pengadilan Pengaju No Perkara Tk. I
    No Perkara Banding
    Tgl Daftar
    Tgl Putusan
    Tgl Minutasi
    Tgl Kirim Salput
    Lama Proses Status Perkara